Pemanfaatan Lahan Gambut dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Pemanfaatan Lahan Gambut dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Kebakaran lahan gambut yang menjadi berita tanpa akhir dan menjadi bencana besar dalam tahun 2015 telah menimbulkan kerugian Negara mencapai 221 trilyun rupiah (Republika, 2015). Efek kerugian ini sangat besar dikarenakan Indonesia memiliki lahan gambut mencapai 20 juta Ha yang menempati posisi keempat terbesar didunia setelah Kanada, Rusia dan Amerika Serikat, dan tersebar di pantai timur Sumatera, pantai selatan dan barat Kalimantan dan pantai selatan Papua (Geomaz, 2016).
            Gambut yang merupakan hasil akumulasi sisa-sisa tanaman purba yang telah mati dan mengalami perombakan (secara kimia, fisika dan biologi) memiliki kedalaman rata-rata 0.5 - 20 meter. Kadar air tanah gambut berkisar antara 100 – 1.300% dari berat keringnya, artinya gambut mampu menyerap air sampai 13 kali bobotnya. Kadar air yang tinggi menyebabkan kerapatan bahan dan daya menahan bebannya menjadi lebih rendah (BRG, 2016).
            Sifat fisik yang harus terpelihara pada lahan gambut adalah sifatnya yang basah. Pengembangan yang lebih cocok dilakukan adalah penyediaan sumber air bagi masyarakat setempat. Selain memiliki fungsi sebagai sumber air, gambut juga memiliki kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah besar, sehingga berfungsi dalam mengurangi gas rumah kaca di atmosfer (BRG, 2016).
            Masyarakat yang merupakan pihak yang terkait secara langsung dalam pengelolaan lahan gambut perlu diberikan pengetahuan agar tidak mengganggu semua fungsi ekosistem  lahan gambut tersebut. Salah satu jenis pemanfaatan lahan gambut yang sekarang masih dilakukan oleh masyarakat adalah dengan penanaman kelapa sawit, sagu, ubi kayu, kedelai, dan jenis sayuran lainnya (BRG, 2016)
Pemanfaatan lain yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan pembuatan gambut sebagai sumber energi berupa briket arang (Doloksaribu, M. 2014) dan pemanfaatan lahan gambut dalam penanaman nyamplung (Callophyllum inophyllum) yang memiliki nilai ekomois yang tinggi karena dapat dimanfaatkan sebagai biofuel energy dari biji nyamplung (Callophyllum inophyllum) (Puslitbang, 2008). Jika pemanfaatan lahan gambut ini memiliki nilai ekonomis yang besar bagi masyarakat maka masyarakat akan senantiasa menjaga lahan gambut tersebut dan tetap dengan pemahaman akan pengelolaan yang tepat.


Daftar Pustaka

Badan Restorasi Gambut. 2016. Rencana Strategis Badan Restorasi Gambut 2016-2020.  
Jakarta : BRGRI
Badan Restorasi Gambut. 2016. Pulihkan Gambut, Pulihkan Kemanusiaan. Jambi : BRGRI
Doloksaribu, M. 2014. Pembuatan Briket Arang dari Tanah Gambut Pengganti Kayu Bakar.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol : XX No.75
Geomaz. 2016. Tersedia di website http://geomagz.geologi.esdm.go.id/gambut-indonesia-
luas-tersebar-dan-mudah-terbakar/
Puslitbang. 2008. Tersedia di website http://storage.jak-stik.ac.id/ ProdukHukum/kehutanan/
Nyamplung_Ind.pdf
Republika. 2015. Tersedia di website http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum
/15/12/20/nzms82359-bnpb-catat-kerugian-akibat-kebakaran-hutan-2015-rp-221-triliun


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN GENETIKA ALEL DAN GEN GANDA

LAPORAN MONOHIBRID DAN DIHIBRID

LAPORAN OKULASI