Pemanfaatan Lahan Gambut dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Pemanfaatan
Lahan Gambut dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Kebakaran lahan gambut
yang menjadi berita tanpa akhir dan menjadi bencana besar dalam tahun 2015
telah menimbulkan kerugian Negara mencapai 221 trilyun rupiah (Republika, 2015).
Efek kerugian ini sangat besar dikarenakan Indonesia memiliki lahan gambut
mencapai 20 juta Ha yang menempati posisi keempat terbesar didunia setelah
Kanada, Rusia dan Amerika Serikat, dan tersebar di pantai timur Sumatera,
pantai selatan dan barat Kalimantan dan pantai selatan Papua (Geomaz, 2016).
Gambut
yang merupakan hasil akumulasi sisa-sisa tanaman purba yang telah mati dan
mengalami perombakan (secara kimia, fisika dan biologi) memiliki kedalaman
rata-rata 0.5 - 20 meter. Kadar air tanah gambut berkisar antara 100 – 1.300%
dari berat keringnya, artinya gambut mampu menyerap air sampai 13 kali
bobotnya. Kadar air yang tinggi menyebabkan kerapatan bahan dan daya menahan
bebannya menjadi lebih rendah (BRG, 2016).
Sifat
fisik yang harus terpelihara pada lahan gambut adalah sifatnya yang basah.
Pengembangan yang lebih cocok dilakukan adalah penyediaan sumber air bagi
masyarakat setempat. Selain memiliki fungsi sebagai sumber air, gambut juga
memiliki kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah besar, sehingga berfungsi
dalam mengurangi gas rumah kaca di atmosfer (BRG, 2016).
Masyarakat
yang merupakan pihak yang terkait secara langsung dalam pengelolaan lahan
gambut perlu diberikan pengetahuan agar tidak mengganggu semua fungsi
ekosistem lahan gambut tersebut. Salah
satu jenis pemanfaatan lahan gambut yang sekarang masih dilakukan oleh
masyarakat adalah dengan penanaman kelapa sawit, sagu, ubi kayu, kedelai, dan
jenis sayuran lainnya (BRG, 2016)
Pemanfaatan lain yang
mungkin dapat dilakukan adalah dengan pembuatan gambut sebagai sumber energi
berupa briket arang (Doloksaribu, M. 2014) dan pemanfaatan lahan gambut dalam
penanaman nyamplung (Callophyllum
inophyllum) yang memiliki nilai ekomois yang tinggi karena dapat
dimanfaatkan sebagai biofuel energy dari biji nyamplung (Callophyllum inophyllum) (Puslitbang, 2008). Jika pemanfaatan lahan
gambut ini memiliki nilai ekonomis yang besar bagi masyarakat maka masyarakat
akan senantiasa menjaga lahan gambut tersebut dan tetap dengan pemahaman akan pengelolaan
yang tepat.
Daftar
Pustaka
Badan Restorasi Gambut. 2016. Rencana Strategis Badan Restorasi Gambut
2016-2020.
Jakarta
: BRGRI
Badan Restorasi Gambut. 2016. Pulihkan Gambut, Pulihkan Kemanusiaan.
Jambi : BRGRI
Doloksaribu, M. 2014. Pembuatan Briket
Arang dari Tanah Gambut Pengganti Kayu Bakar.
Jurnal Pengabdian
Masyarakat Vol : XX No.75
luas-tersebar-dan-mudah-terbakar/
Nyamplung_Ind.pdf
/15/12/20/nzms82359-bnpb-catat-kerugian-akibat-kebakaran-hutan-2015-rp-221-triliun
Komentar
Posting Komentar